Skip to main content
x

Psikotest dan Wawancara

PEDOMAN TES PSIKOLOGI DAN TES INTEGRITAS & KEJUJURAN

1.  Peserta yang berhak mengikuti tes psikologi dan tes integritas & kejujuran adalah para peserta yang dinyatakan lulus tes kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan Panitia Seleksi.

2. Pelaksanaan tes psikologi dan tes integritas & kejujuran dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh Panitia Seleksi. 

3. Pelaksanaan tes psikologi dan tes integritas & kejujuran dilakukan oleh Tim psikologi dan tes integritas & kejujuran yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan profesional di bidang pemeriksaan psikologi dan tes integritas & kejujuran.

4. Materi dan Aspek Penilaian tes psikologi, sebagai berikut:

     a. Tingkat Kecerdasan;
     b. Kemampuan Analisa Sintesa;
     c. Kecepatan Kerja;
     d. Ketelitian Kerja;
     e. Ketahanan Kerja;
      f. Ketekunan Kerja;
     g. Manajemen;
     h. Percaya Diri;
      i. Kerjasama;
      j. Motivasi Berprestasi;
     k. Kedisiplinan;
      l. Loyalitas;
    m. Kepemimpinan;
     n. Daya Kreativitas.

 

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

a. Wawancara dilakukan dengan metode wawancara satu-persatu per individu.
b. Setiap peserta diwawancarai oleh tiga pewawancara.
c. Tim Pewawancara dilengkapi dengan materi wawancara yang meliputi:
    1) pedoman wawancara;
    2) biodata peserta;
    3) hasil kesehatan jiwa;
    4) hasil tes psikologi dan tes integritas & kejujuran.
d. Tim Pewawancara dan Panitia SPCP menilai hasil wawancara setiap peserta.
e. Tim Pewawancara ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi.