Skip to main content
x

Administrasi

Seleksi administrasi merupakan tahap awal rekrutmen CPNS. Pada tahap ini para peserta tes akan diminta untuk menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan. Hal tersebut meliputi;

1. Syarat ijazah, untuk setiap Program Studi sebagai berikut:


a. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik memiliki ijazah Diploma III Akuntansi, atau
Diploma III Pajak;


b. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara memiliki ijazah Diploma III Pajak, Diploma
III Kepabeanan dan Cukai, atau Diploma III Kebendaharaan Negara;


c. Diploma IV Manajemen Aset Publik memiliki ijazah Diploma III Manajemen Aset,
atau Diploma III PBB/Penilai;


d. Diploma III Akuntansi memiliki ijazah Diploma I Pajak, Diploma I Kepabeanan dan
Cukai, atau Diploma I Kebendaharaan Negara;

e. Diploma III Pajak memiliki ijazah Diploma I Pajak;


f. Diploma III Kepabeanan dan Cukai memiliki ijazah Diploma I Kepabeanan dan
Cukai;


g. Diploma III Kebendaharaan Negara memiliki Ijazah Diploma I Kebendaharaan
Negara;


h. Diploma III Manajemen Aset memiliki ijazah Diploma I Kebendaharaan Negara;
i. Diploma III PBB/Penilai memiliki ijazah Diploma I Pajak, atau Diploma I
Kebendaharaan Negara.


2. Syarat khusus untuk pegawai Kementerian Keuangan:


a. memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
18/PMK.01/2009 tentang Tugas Belajar di Lingkungan Departemen Keuangan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Pengumuman ini.


b. merupakan Pegawai Potensial dan Berprestasi yaitu pegawai
teladan/berprestasi/terbaik, pegawai dengan prestasi khusus, dan/atau pegawai
kreatif/inovatif yang dibuktikan dengan:

  1. pernyataan dari minimal Pejabat Administrator/Kepala Kantor/Pejabat yangberwenang; dan
  2. unggahan bukti pegawai teladan/berprestasi/terbaik, pegawai dengan prestasikhusus, dan/atau pegawai kreatif/inovatif yang dapat berupa sertifikat, piagampenghargaan, surat keterangan dan/atau bukti otentik lainnya.


c. usia maksimal per 1 September 2022 bagi peserta Diploma III adalah 25 tahun dan
Diploma IV adalah 32 tahun.


d. diusulkan oleh Sekretaris unit eselon I atau Kepala Biro Umum.


3. Syarat Khusus, untuk pegawai non-Kementerian Keuangan:


a. memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan kepegawaian/tugas belajar yang
berlaku di instansinya masing-masing;


b. diusulkan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya/Pratama yang berwenang di
bidang kepegawaian.


4. Belum pernah terdaftar/diberhentikan/mengundurkan diri sebagai mahasiswa Politeknik
Keuangan Negara STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada jenjang Diploma
Alih Program yang akan diikuti pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi
Diploma IV dan Diploma III Alih Program (Tugas Belajar) Politeknik Keuangan Negara
STAN Tahun 2022.